AKTIVITAS HAM

 Noam Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman

Hukum | Selasa, 01 September 2020 - 03:03 WIB

 Noam Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman
Noam Chomsky, mendukung Veronica Koman yang kini diminta oleh Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP. (ALJAZEERA)

WOSHINGTON (RIAUPOS.CO) - Pemikir asal Amerika Serikat, Noam Chomsky, dilaporkan menyatakan dukungan terhadap advokat hak asasi manusia, Veronica Koman, yang didesak untuk mengembalikan dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Chomsky menjelaskan, represi dan kekerasan yang mengejutkan di Papua Barat adalah kejahatan besar saat ini. Veronica Koman, katanyam  telah bekerja dengan keberanian dan integritas untuk membela HAM orang Papua Barat, dan sekarang menghadapi hukuman yang berat atas pekerjaan terhormatnya. 


"Setiap upaya harus dilakukan untuk membelanya dari tuduhan tidak beralasan ini, dan untuk mengakhiri rezim brutal yang mencekik Papua Barat," demikian pernyataan Chomsky, seperti dikutip dari laman Chuffed.org, Senin (31/8/2020).

Tokoh Papua, Mama Yosepha Alomang, juga menyampaikan dukungan terhadap Veronica. Dia menegaskan agar semua pihak membantu perempuan yang kini menetap sementara di Australia itu. 

"Sekarang saya memberi tahu Anda bahwa Veronica adalah saya. Dia adalah Yosepha muda. Sebagai seorang wanita dan ibu dari semua orang Papua Barat, saya meminta semua orang untuk bersatu membantu Veronica. Bangsa Papua Barat memiliki martabat. Saya telah menempatkan Veronica ke dalam noken saya, noken West Papua, untuk mempertahankan martabat saya," kata Mama Yosepha.

Pemerintah Indonesia melalui LPDP mendesak Veronica mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp773 juta. Dana itu dia terima saat menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada 2016. Menurut Veronica, hukuman finansial itu sebagai bentuk tekanan pemerintah supaya dia berhenti berkoar dan mengadvokasi isu HAM di Papua.

Sejumlah pihak lantas menggalang dukungan dan bantuan bagi Veronica melalui situs chuffed. Sampai saat ini pengumpulan sumbangan itu sudah mencapai AU$8.675 (sekitar Rp92,8 juta), dari target Rp773 juta.

Veronica mengatakan hukuman itu merupakan kali keempat setelah sebelumnya ia menerima sejumlah sanksi dan hukuman lain. Dia mengaku sempat menjadi korban kriminalisasi pemerintah karena sejumlah advokasi HAM Papua yang pernah ia lakukan.

Selain itu, Veronica mengatakan pemerintah juga sempat mendesak Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap dirinya, kemudian juga sempat terbit ancaman untuk membatalkan paspornya.

Chomsky dikenal sebagai pakar bahasa, filsafat, sejarawan, aktivis politik dan kritikus sosial. Dia menjadi profesor linguistik Universitas Arizona, dan Profesor Emeritus di Institut Teknologi Massachusetts (MIT).

Dia sudah menulis lebih dari seratus buku dari beragam topik mulai dari bahasa, perang, politik dan media massa. Pemikiran Chomsky dikenal sejalan dengan gagasan anarko-sindikalisme sampai sosialisme libertarian.

Chomsky adalah salah satu aktivis gerakan anti-imperialis dan anti-kapitalis yang menentang Perang Vietnam. Saat itu dia berulang kali ditangkap dan disebut masuk ke dalam daftar musuh utama Presiden Richard Nixon.

Bersama dengan Edward S Herman, Chomsky menulis buku mengulas soal propaganda dari kritik media, Manufacturing Consent, dan menyoroti soal pendudukan yang dilakukan pemerintah Indonesia di Timor Timur (kini Timor Leste).

Sumber: Chuffed.org/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook